PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Ny. Aisyah Thisia Agustiar Sabran mengatakan, salah satu permasalahan kesehatan yang harus terus di waspadai adalah stunting. Angka stunting di Kalimantan Tengah mengalami penurunan dari tahun ke tahun, di mana menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 berada di angka 23,5%.
“Penurunan angka stunting di Kalimantan Tengah ini tentunya berkat kerja sama dan kontribusi dari berbagai pihak yang terkait, termasuk PKK dan Posyandu. Saya pun berpesan kepada ibu-ibu Ketua, agar lebih bersemangat memperkuat peran PKK dan Posyandu di daerahnya,” ucapnya, Kamis 6 Maret 2025.
Kepada kader-kader untuk selalu mengajak masyarakat memanfaatkan keberadaan Posyandu, bukan hanya untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak saja, tetapi seluruh kelompok umur. Jangan bosan juga mengingatkan, agar balita mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
“Saat ini juga gencar dilaksanakan program dari Bapak Presiden, Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas bagi warga yang berulang tahun. Edukasi masyarakat agar memanfaatkan program ini untuk deteksi kesehatan dini,” tambahnya.
Program kerja PKK dan Posyandu semestinya dilaksanakan dengan prinsip kemitraan, keswadayaan, dan kegotongroyongan, sehingga diperlukan peran serta lintas sektor terkait, agar pelaksanaan program kerja PKK dan Posyandu kedepan dapat berjalan optimal.
“Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengharapkan perhatian dari Bapak Bupati dan Wali Kota selaku Ketua Pembina, untuk dapat memberikan dukungan dan fasilitas terhadap program-program PKK dan Posyandu, serta Penguatan Pembinaan Posyandu secara berjenjang pada setiap level pemerintahan, Peningkatan tugas dan fungsi Posyandu yang partisipatif dan inovatif,”lanjutnya.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, pengurus Posyandu dapat diberikan insentif sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Besar harapan saya, untuk insentif Kader Posyandu dapat diberikan perhatian khusus dan besarannya disamakan di setiap Desa/Kelurahan, dengan minimal insentif yang layak dan tidak terlalu kecil, untuk meningkatkan kinerja dan semangat kader,” tuturnya.
Insentif itu juga sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka yang telah menyelenggarakan kegiatan Posyandu, dan memberikan pelayanan terpadu terhadap masyarakat secara sukarela.
“Semakin baik lagi, apabila Pengurus dan Kader Posyandu dapat memperoleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik secara umum dan spesifik sesuai dengan program/kegiatan pelayanan minimal yang berasal dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan sumber lain, sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya. (yud)












