SUKAMARA – Upaya untuk meningkatkan keamanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah akan menggelontorkan dana untuk perbaikan tembok Lapas Kelas III Sukamara.
Dengan perbaikan tembok Lapas Sukamara yang roboh tersebut diharapkan dapat meminimalisir gangguan kemana dan ketertiban dilingkungan Lapas, hal itu lantaran tembok merupakan sarana utama yang identik dengan keamanan bagi lembaga pemasyarakatan.
“Tembok Lapas Sukamara ini roboh sekitar 200 meter dan ini tentu bermasalah untuk keamanan, karena itu tahun 2025 ini, kami sudah alokasikan anggaran untuk pembangunan tembok tambahan ,” kata I Putu Murdiana, Rabu 12 Maret 2025.
I Putu Murdiana menjelaskan jika pembangunan tembok yang roboh di Lapas Sukamara rampung maka diharapkan tidak adalagi gangguan keamanan di wilayah Lapas Sukamara.
“Karena memang sudah terlalu lama sekali untuk Maslaah tembok roboh ini, jadi kita upayakan tahun ini bisa dilaksanakan kegiatan pembangunan tembok yang roboh ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa peningkatan keamanan dilingkungan Lapas sangat penting, dimana saat ini beberapa bagian tembok roboh.
“Antisipasi sementara yang kami lakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan adalah dengan memasang plat besi dibagian depan pintu kamar, hal ini kami lakukan karena melihat tembok Lapas yang belum memadai,” tukas Joko Prayitno. (enn)












