PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Wengga Febri Dwi Tananda, mendesak pemerintah daerah segera mempercepat pengerukan Handil Hantipan.
Jalur air sepanjang 28 kilometer ini merupakan satu-satunya akses penghubung antara Sungai Mentaya di Kotawaringin Timur (Kotim) dan Sungai Katingan di Kabupaten Katingan.
“Pengerukan Handil Hantipan harus segera dilakukan karena jalur ini sangat vital bagi mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi barang,” ujar Wengga saat dikonfirmasi Berita Sampit, Selasa 25 Maret 2025.
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan, Wengga menyoroti kondisi jalur tersebut yang semakin dangkal akibat minimnya pengerukan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia mengingatkan bahwa jika tidak segera ditangani, akses ini bisa lumpuh dan berdampak luas bagi masyarakat.
Pendangkalan Handil Hantipan tidak hanya menghambat transportasi, tetapi juga mengancam sektor perikanan dan perkebunan di wilayah sekitar.
Ia menegaskan bahwa jalur ini berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat setempat yang bergantung pada aktivitas sungai.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini menekankan bahwa percepatan pengerukan harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia meminta alokasi anggaran yang memadai serta program pengerukan yang berkelanjutan agar jalur tersebut tetap dapat digunakan dengan optimal.
“Dengan kondisi yang semakin dangkal, jika tidak segera ditangani, akses ini bisa lumpuh. Kami akan terus mengawal agar pengerukan ini bisa segera direalisasikan,” tegasnya.
Selain itu, Wengga mendorong pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Balai Wilayah Sungai guna memastikan pengerukan berjalan sesuai rencana serta memperhitungkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.
DPRD Kalteng berharap pengerukan Handil Hantipan bisa segera direalisasikan agar jalur transportasi utama bagi masyarakat Kotim dan Katingan tetap berfungsi optimal, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
(Sya'ban)












