SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki menegaskan bahwa para pengusaha kandang ayam yang berada di Kabupaten Sukamara harus mematuhi aturan dan perijinan, hal ini terkait dengan merebaknya wabah lalat beberapa bulan terakhir yang menyebabkan masyarakat khususnya di Kecamatan Pantai Lunci resah dan terganggu kesehatannya.
“Jangan asal bangun ya, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi contohnya persetujuan dari masyarakat sekitar, ijin lingkungan dari tingkat RT, desa atau kelurahan dan kecamatan sampai tingkat kabupaten harus dipenuhi,” jelas Masduki Rabu 9 April 2025.
Masduki juga menegaskan jika masih ada kandang-kandang ayam yang tidak mematuhi aturan terkait dengan sanitasi dan kebersihan sehingga kembali meresahkan masyarakat, maka Pemkab Sukmara akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Nanti kalau masih ada kandang-kandang yang tidak mengikuti aturan sampai meresahkan masyarakat, terpaksa kami akan tindakan sesuai dengan aturan hukum yang lebih tegas,” jelas Masduki.
“Karena lalat ini sudah sangat meresahkan masyarakat kita,” lanjutnya.
Masduki menerangkan jika Pemkab Sukamara saat ini tengah menyiapkan regulasi atau aturan terkait dengan peternakan khususnya kandang ayam.
Hal ini sebagai solusi jangka panjang, dimana regulasi ini akan menertibkan kandang-kandang ayam yang dibangun tanpa memenuhi aturan selain itu setiap pemilik modal atau pemilik kandang ayam harus mematuhi aturan tersebut.
“Kita tidak membatasi masyarakat berusaha, bekerja dan berinvestasi, karena ini salah satu bentuk dari ketahanan pangan kita yaitu daging ayam, tapi ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” tegas Masduki.
“Sehingga usaha peternakan jalan dan masyarakat tidak terganggu,” tukas Masduki. (enn)












