KAPUAS – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui personel Mako perwakilan Batanjung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Das Kapuas, Palangkau Lama.
Maksud dan tujuan dari kegiatan itu yakni untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak atau destructive fishing.
“Dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, Kamis 10 April 2025.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.(im)












