Polisi Masyarakat tentang Bahaya Destructive Fishing di

IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng mako perwakilan Batanjung saat mensosialisasikan penangkapan ikan yang ramah lingkungan.

– Ditpolairud Polda (Kalteng) melalui personel Mako perwakilan Batanjung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD memberikan dan penyuluhan kepada masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Das , Palangkau Lama.

Maksud dan tujuan dari kegiatan itu yakni untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak atau destructive fishing.

“Dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan,” kata Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, Kamis 10 April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.(im)

baca juga ...  Tips Memilih Jas Hujan Yang Tepat Saat Naik Motor
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!