PALANGKA RAYA – Demi menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan penataan ulang lalu lintas di sekitar Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng.
Langkah konkret dimulai dengan pemasangan barrier, marka jalan, dan garis pembatas di dua ruas vital: Jalan Brigjen Katamso dan Jalan D.I. Panjaitan, Kamis 10 April 2025. Penataan ini menyasar langsung praktik parkir liar dan aktivitas berdagang yang kerap mengganggu ketertiban serta mengancam keselamatan di area strategis pemerintahan.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami ingin memastikan bahwa kawasan sekitar Istana Isen Mulang bersih dari parkir liar dan aktivitas yang tidak semestinya. Ini bukan semata-mata penertiban, tapi langkah serius untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas Baru I Sangkai.
Ia menambahkan, setelah pemasangan marka dan barrier dilakukan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
“Penataan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola ruang publik secara lebih baik. Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah ini karena semua dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih rapi dan representatif, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat wibawa fasilitas publik dan menjaga estetika lingkungan perkotaan.
(Sya'ban)












