KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan program transmigrasi lokal sebagai solusi jangka panjang bagi warga terdampak banjir. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno saat memimpin rapat penentuan lokasi relokasi di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati.
Program ini dirancang untuk memindahkan warga yang tinggal di wilayah rawan banjir ke lokasi baru yang dinilai lebih aman, layak huni, serta memiliki potensi pengembangan. Menurut Bupati, relokasi bukan sekadar tanggap darurat, melainkan investasi untuk masa depan masyarakat.
“Ini langkah konkret Pemkab untuk menjamin kehidupan yang lebih layak dan aman bagi warga. Tidak mungkin mereka terus bertahan di daerah yang setiap tahun dilanda banjir,” kata Wiyatno, Kamis 17 April 2025.
Bupati menyebutkan bahwa pemetaan wilayah akan dilakukan berdasarkan klaster, seperti Mantangai berdiri sendiri, sementara wilayah Timpah, Kapuas Tengah, dan Pasak Telawang digabung dalam satu klaster. Klaster lainnya mencakup Kapuas Hulu dan Mandau Telawang.
Menurut Wiyatno, lokasi transmigrasi harus memenuhi kriteria kelayakan, termasuk tanah subur, sumber air bersih, serta akses infrastruktur dasar yang memadai. “Kita tidak asal relokasi, masyarakat harus bisa hidup lebih baik dari sebelumnya,” tegasnya.
Rapat ini juga menjadi langkah awal dalam menetapkan lokasi strategis yang clear and clean agar proses relokasi dapat segera dilaksanakan dan masyarakat terdampak bisa membangun kembali kehidupan mereka dengan harapan baru. (ds)












