PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menata barisan. Kamis pagi, 24 April 2025, Aula Eka Hapakat di Kantor Gubernur dipenuhi oleh para kepala perangkat daerah, staf ahli, dan pejabat pengawasan internal.
Di depan mereka, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, memimpin audiensi penting: menyampaikan hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam pertemuan itu, Leonard yang membacakan sambutan Gubernur menekankan bahwa pemerintahan yang bersih tidak lahir dari niat semata, melainkan kerja pengawasan yang sistematis.
“Tata kelola pemerintahan yang baik adalah pondasi utama. Kita perlu terus melakukan pembenahan internal,” katanya.
Gema frasa good governance berulang kali disampaikan Leonard. Dalam konteks Kalimantan Tengah, yang tengah menggeliat di sektor ekonomi dan investasi, penguatan pengawasan menjadi urgensi.
“APIP, baik Inspektorat maupun BPKP, harus diberi ruang dan peran maksimal. Mereka bukan hanya pengawas, tetapi navigator tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Dalam forum itu, Leonard juga membeberkan hasil audit dan evaluasi yang dilaksanakan pada semester II tahun 2024 hingga triwulan I 2025. Pemerintah provinsi dinilai telah mencapai level 3 dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan indeks SPIP 3,031.
Sementara itu, indeks manajemen risiko mencapai 3,049 dan indeks efektivitas pengendalian korupsi berada di angka 3,010. Seluruh capaian itu masuk kategori “terdefinisi” istilah audit yang berarti sistem telah berjalan namun belum sepenuhnya kuat dari sisi dokumentasi evaluasi.
“Ini pertanda baik, tapi belum cukup. Evaluasi kita masih belum didukung dokumentasi yang memadai. Ini pekerjaan rumah besar,” ujar Leonard, tanpa basa-basi.
Ia menekankan bahwa tantangan terbesar bukan pada penilaian angka, melainkan dalam menginternalisasi pengawasan ke dalam perilaku birokrasi.
Setiap perangkat daerah diminta aktif mengidentifikasi sumber risiko dari program-programnya. “Risiko tidak bisa ditunda. Ia harus dikenali dan dikendalikan sejak awal,” katanya.
Hadir pula dalam pertemuan itu Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Ilham Nurhidayat, Inspektur Daerah Saring, para staf ahli gubernur, serta kepala-kepala perangkat daerah. Suasana audiensi lebih menyerupai forum refleksi, ketimbang seremoni biasa.
Bagi Pemprov Kalteng, penguatan sistem pengawasan bukan sekadar menjalankan kewajiban administratif. Ini bagian dari upaya menjaga kredibilitas pemerintahan di mata publik. “Karena pengawasan yang lemah akan melahirkan program yang pincang dan kepercayaan yang retak,” ucap Leonard.
Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi, Kalimantan Tengah memilih jalan yang tak mudah: merapikan fondasi pemerintahan dari dalam. Seperti kata Leonard di ujung sambutannya, “Good governance bukan slogan. Ia harus dibuktikan lewat sistem, dan lewat kesungguhan,” tutupnya.
(Sya'ban)












