PALANGKA RAYA – Di balik megahnya Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, sebuah cerita kelam tentang industri sawit dibuka ke publik. Kamis siang, 24 April 2025, hotel bintang empat itu menjadi tempat peluncuran buku yang bisa membuat petinggi perusahaan sawit gelisah. Dua jurnalis investigatif, Aldo Sallis dan Budi Baskoro, meluncurkan buku Hantu Tuan Kebun, yang membongkar sisi gelap di balik geliat industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah.
Buku ini bukan sekadar cerita ia adalah serangkaian jejak dosa dan pengkhianatan, yang dimulai sejak runtuhnya kejayaan industri kayu di tahun 1990-an. Saat perusahaan-perusahaan HPH angkat kaki, sawit datang menjanjikan masa depan, namun justru menyisakan hutan gundul dan suara-suara yang dikubur dalam diam.
Dengan narasi tajam dan riset mendalam, Aldo dan Budi menyingkap bagaimana tanah adat dijual murah, janji-janji kesejahteraan dikorbankan, dan suara warga ditenggelamkan oleh deru ekskavator. Hantu Tuan Kebun hadir sebagai pengingat bahwa di balik setiap hektare sawit, ada kisah pilu yang layak didengar.
“Tak satu pun perusahaan sawit besar yang memenuhi kewajiban saham 20 persen untuk masyarakat, atau membangun kebun plasma seperti yang dijanjikan,” ujar Budi dalam seminar.
Buku ini menelusuri bagaimana janji-janji itu berubah menjadi konflik agraria berkepanjangan. Dari kasus PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Bangkal, hingga korporasi-korporasi lain seperti BJAP, BAS, dan Tapian Nadenggan.
Konflik yang tak kunjung selesai itu memperlihatkan satu hal: betapa kuatnya para “Tuan Kebun”, dan betapa lemahnya masyarakat adat dalam mempertahankan tanah leluhurnya.
Nama-nama seperti Langkai dari Kotawaringin Timur dan Hataluli dari Seruyan menjadi simbol perlawanan yang nyaris tak terdengar. “Mereka tak berdaya, tapi juga tak menyerah,” kata Aldo.
Celakanya, perjuangan mereka kerap dibalas dengan kriminalisasi. Aksi-aksi protes dibalas dengan penjara. Bahkan, dalam kasus Bangkal, nyawa pun melayang. “Di tengah jalan buntu itu, pemerintah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ujar Muhammad Habibi dari Save Our Borneo.
Satgas ini, menurut Habibi, menyita ratusan ribu hektare kebun sawit yang ternyata masih berstatus kawasan hutan.
Namun langkah itu tidak serta merta menjawab pertanyaan lama: apakah penyitaan dan denda cukup untuk memulihkan keadilan yang sudah lama ditangguhkan?
Rawing Rambang dari Gapkindo Kalteng, yang turut hadir dalam acara, mengingatkan bahwa sawit tetap penyumbang devisa terbesar setelah batu bara. “Tapi regulasi harus ditegakkan,” katanya.
Sementara Wahyudi Eko Husodo, jaksa dari Kejati Kalteng yang tergabung dalam Satgas PKH, menyebut 481.000 hektare lahan telah disita tanpa memutuskan mata rantai tenaga kerja. “Industri tetap jalan, denda masuk ke kas negara,” katanya.
Namun, kata Budi, yang lebih penting dari angka dan grafik adalah manusia. “Kita bicara tentang masyarakat yang tak pernah dilibatkan sejak awal, hanya dijanjikan lalu dilupakan.”
Aldo menambahkan, pembangunan sejatinya bukan menyingkirkan, tapi menyertakan. “Tak boleh ada yang tertinggal di belakang,” tegasnya.
Buku Hantu Tuan Kebun bukan sekadar cerita konflik. Ia adalah panggilan untuk mengingat kembali bahwa di balik kemasan pertumbuhan ekonomi, ada harga sosial yang tak pernah dibayar lunas.
(Sya'ban)












