PANGKALAN BUN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, mendorong agar pemerintah daerah dapat meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas Semanggang dan Puskesmas Kumai. Hal ini disampaikan anggota Komisi A DPRD Kobar dari Fraksi PDIP Hj. Yayang Desyareni.
Menurut dia, jika sarana prasarana di Puskesmas Semanggang maupun Puskesmas Kumai lengkap, maka kedua Puskesmas tersebut dapat menjadi Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) pratama type D. Hal itu untuk mengurai membludaknya pasien rawat inap di Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
“Puskesmas Semanggang di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Puskesmas Kumai, keduanya harus kita siapkan sebagai rumah sakit pratama type D, mengingat  Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun merupakan rumah sakit rujukan regional Kalimantan Tengah, sehingga pasien rawat inap selalu overload, ” ucapnya, Selasa 6 Mei 2025.
Yayang juga menegaskan agar pemerintah daerah mengembangkan pelayanan kesehatan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai baik peralatan kesehatan maupun sumber daya manusianya, sehingga pasien yang harus menjalani rawat inap tidak harus di rujuk ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Lanjut Yayang , mengingat alur rujukan pasien BPJS ke Rumah Sakit juga bisa di tekan khusus untuk penyakit ringan yang masih bisa di tangani di PKM Pratama tersebut,
“Untuk Puskesmas Kumai padahal bangunannya sudah berdiri tapi belum di Lengkapi sarana dan prasarana sama sekali, juga sama dengan Puskesmas Semanggang perlu adanya penambahan termasuk sumber daya manusianya , ini akan kami perjuangkan agar terwujud rumah sakit pratama type D di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Kumai,” imbuhnya.
Yayang juga menyampaikan bahwa peningkatan sarana dan prasarana kesehatan untuk Puskesmas itu dalam rangka meningkatkan kualitas maupun kuantitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat, sebab pelayanan kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang harus di penuhi oleh pemerintah daerah.
“Untuk itu kami harapkan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kobar untuk memperhatikan sarana prasarana kesehatan baik ditingkat Puskesmas maupun Puskesmas Bantu , agar pelayanan kesehatan ini dapat dirasakan oleh masyarakat secara adil dan merata,” tegas Hj. Yayang Desyareni. (man)












