Lakalantas di Masih Terkendali, Jalur Lintas Jadi Titik Rawan, Pos Km 80 Percepat Penanganan

AHMAD/BERITASAMPIT - Kasatlantas Polres , Iptu Subronto.

KUALA PEMBUANG – Meski memiliki wilayah yang luas dengan jalur lintas yang panjang, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten sepanjang Januari hingga Juli 2026 masih tergolong rendah. Dari total 28 kasus yang terjadi, sebagian besar kecelakaan terjadi di ruas jalan lintas di luar Kota Kuala Pembuang.

Kasatlantas Polres , Iptu Subronto, mengatakan mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Namun secara statistik, angka tersebut masih berada dalam kategori wajar jika dibandingkan dengan luas wilayah dan panjang jalan di Kabupaten .

“Kalau dibandingkan dengan 14 Polres jajaran di , Polres berada di peringkat ketujuh dengan angka kecelakaan terendah. Ini menunjukkan kondisi lalu lintas di masih relatif terkendali,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 16 Juli 2026.

Menurutnya, perbandingan yang lebih tepat dilakukan dengan kabupaten hasil pemekaran seperti , , , dan . Dibandingkan daerah-daerah tersebut, angka kecelakaan di juga tidak lebih tinggi. Sementara jika dibandingkan dengan kabupaten induk seperti , , dan , jumlah kecelakaan tentu lebih banyak karena jumlah kendaraan, luas wilayah, dan panjang jalan yang jauh lebih besar.

Subronto menjelaskan, tingginya angka kecelakaan di jalur lintas dipengaruhi oleh padatnya aktivitas kendaraan yang melintasi kawasan tersebut. Untuk mempercepat penanganan sekaligus memperkuat upaya pencegahan, Satlantas Polres telah mengoperasikan Pos Lantas di Kilometer 80 Jalan Jenderal Sudirman.

Keberadaan pos tersebut dinilai sangat strategis mengingat wilayah Kabupaten membentang cukup jauh. Dengan adanya Pos Lantas Km 80, petugas dapat lebih cepat merespons laporan kecelakaan, melakukan patroli rutin, memberikan kepada pengguna jalan, serta mengantisipasi potensi terjadinya lakalantas di jalur yang rawan.

Ia pun mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, memakai perlengkapan keselamatan, serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. “Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten ,” pungkasnya.

(ASY)

baca juga ...  Pj Sekda Hadiri Serah Terima Sertifikat Tanah dari Kantor Pertanahan ke Pemkab
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!