Pemprov Kalteng Bentuk Tim Pengawasan Khusus Kawal Koperasi Merah Putih

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) tak ingin gegabah dalam program pembentukan Koperasi Merah Putih yang ditarget rampung seribu unit sebelum peluncuran resmi pada Juni 2025.

Untuk menjamin kualitas dan ketepatan sasaran, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng membentuk tim pengawasan khusus yang memantau progres pembentukan koperasi di 14 kabupaten/kota setiap hari.

“Karena ini mandat langsung dari Gubernur, pengawasannya harus serius. Kami punya grup koordinasi yang melibatkan semua kepala dinas koperasi di daerah. Tiap hari kita pantau perkembangannya,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, Rabu, 21 Mei 2025, di Kelurahan Palangka, .

Menurut dia, sistem pemantauan ini melibatkan pelaporan langsung dari kabupaten/kota terkait tahapan sosialisasi, pelaksanaan musyawarah /kelurahan, hingga proses legalisasi di notaris.

Tim juga bertugas memastikan tidak ada koperasi yang dibentuk secara asal-asalan, apalagi dengan data anggota fiktif.

“Tidak mungkin ada anggota fiktif karena seluruh anggota koperasi harus menyertakan KTP. Itu kita cek,” tegasnya.

Dari total 1.432 dan kelurahan di Kalteng, baru 569 yang tersosialisasi. Sementara, 268 wilayah telah menggelar musyawarah khusus, dan 218 koperasi sedang dalam proses legalisasi notaris. Sejumlah 68 koperasi dijadwalkan pengesahan serentak pada Kamis, 22 Mei 2025.

Pengawasan ketat juga diterapkan pada proses penggabungan , terutama di wilayah yang jumlah kepala keluarganya kurang dari 500, syarat minimal pendirian koperasi.

“Kalau ada penggabungan, kita pastikan pengurusnya tetap berasal dari masing-masing, tidak bisa dicampur dari luar,” ujar Rahmawati.

Selain itu, Rahmawati memastikan bahwa program ini tidak akan membebani keuangan provinsi.

“Anggaran pembentukan koperasi seluruhnya berasal dari APBD kabupaten/kota. Provinsi hanya mendampingi dan memantau. Sekitar tiga persen dari APBD daerah digunakan untuk pembiayaan administrasi seperti notaris,” ucapnya.

baca juga ...  Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya Membuka Posko Terpadu untuk Tingkatkan Pelayanan-Keamanan Penumpang

Berdasarkan data DiskopUKM, saat ini terdapat 3.801 koperasi di . Dari jumlah itu, 2.925 masih aktif, sementara 876 dinyatakan tidak aktif.

Koperasi Merah Putih ditargetkan menjadi mesin ekonomi baru yang dikelola langsung oleh masyarakat dan berbasis potensi lokal .

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!