DPRD Kotim Tegaskan Perlu Kajian Status Lahan Jalan Menuju Bengkirai

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun.

SAMPIT – Polemik rencana penutupan jalan akses menuju Bengkirai terus menjadi perhatian. Ketua DPRD Timur (Kotim), Rimbun menegaskan bahwa sebelum ada keputusan, perlu dilakukan kajian mendalam terkait status kepemilikan lahan jalan tersebut.

“Semua pihak duduk bersama dengan pihak bandara dan instansi terkait lainnya untuk memastikan apakah lahan itu memang milik bandara atau sudah dihibahkan untuk jalan umum,” ujar Rimbun, Selasa 27 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa meskipun lokasi jalan berada di sekitar area Bandara H Asan Sampit, muncul klaim dari masyarakat bahwa lahan tersebut pernah dihibahkan untuk akses umum. Hal inilah yang menurutnya harus diklarifikasi secara bersama-sama.

“Apakah memang sesuai dengan aturan kebandaraan atau ada opsi lain seperti penutupan, atau pembuatan jalur alternatif, semuanya harus dikaji secara mendalam,” lanjutnya.

Rimbun menegaskan bahwa DPRD berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia tidak ingin aktivitas warga terganggu akibat keputusan sepihak yang tidak melalui kajian matang.

“Yang penting itu, masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan lancar. Kita pastikan semua pihak didengar, dan keputusan nantinya tidak merugikan warga,” tegasnya.

Pihaknya juga mendorong adanya transparansi informasi dan komunikasi terbuka agar tidak muncul kegaduhan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat. (nardi)

baca juga ...  Dewan Terkejut Gaji Guru Honorer di Kotim Rp 300 Ribu
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!