SUKAMARA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinas Nakertrans) Sukamara, Wariyanto mengatakan bahwa saat ini proses pendataan untuk calon warga transmigrasi di Sisa Daya Tampung (SDT) SP 1 Pulau Nibung sebanyak 90 kepala keluarga (KK).
Wariyanto menerangkan adanya program transmigrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara pihaknya telah melakukan pendataan bagi calon warga dari penduduk lokal yang akan diambil sebanyak 40 persen dari total seluruh warga transmigrasi.
“Sudah beberapa Minggu lalu dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga yang akan ikut menjadi warga transmigrasi Desa Pulau Nibung dan hingga saat ini masih berjalan tahapannya, untuk tahapan ini ada di pihak desa,” kata Wariyanto, Selasa 27 Mei 2025.
Dijelaskannya bahwa selain rencana transmigrasi di l SP 1 Pulau Nibung untuk Sisa Daya Tampung (SDT) sebanyak 90 kepala keluarga yang saat ini telah berproses, Kabupaten Sukamara juga mendapat tambahan kuota untuk transmigrasi SP 3 Sungai Baru sebanyak 200 KK.
“Dan untuk kuota pembagian warga transmigrasi adalah sebanyak 60 persen warga pendatang dan 40 persen warga lokal, dan kami sudah lalukan pendataan warga lokal untuk calon transmigrasi SDT Pulau Nibung,” jelasnya.
Diharapkan dengan adanya dukungan dari kementerian terkait maka pelaksanaan program transmigrasi di Kabupaten Sukamara bisa berjalan dengan sukses dan lancar serta dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Untuk kesiapan lokasi SDT Pulau Nibung semuanya sudah siap, tinggal nantinya untuk sarana air bersih dan listrik, sedangkan untuk jalan sudah ada,” tukas Wariyanto. (enn)












