Dinas Perdagangan Pastikan Proses Penyelesaian Pasar Mangkikit Tetap Berjalan

NARDI/BERITASAMPIT - Kadis KUKMPP Kotim, Johny Tangkere.

SAMPIT – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten (Kotim), Johny Tangkere, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan pasar Mangkikit secara bertahap.

Meskipun belum terlihat secara fisik, Johny menegaskan dirinya serius proses penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit tetap berjalan sesuai tahapan dan skema yang telah direncanakan sejak awal. Hal ini disampaikan usai menerima surat somasi dari pengurus Pasar Mangkikit.

“Saya ingin menyelesaikan tanggung jawab ini sebaik mungkin. Memang tidak terlihat di permukaan, tapi saya serius menangani ini satu per satu,” kata Johny, Senin 2 Mei 2025.

Johny juga mengungkapkan telah bertemu langsung dengan dua perwakilan pengurus pasar, yakni Feri dan Agus. Dalam pertemuan tersebut, pihak pengurus menyatakan dukungan dan siap memberikan dokumen maupun data yang dibutuhkan untuk mempercepat proses penyelesaian.

“Tadi mereka bertemu langsung dengan saya dan menyatakan dukungan. Ini penting agar proses penyelesaian bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Ia menambahkan, somasi yang dilayangkan tidak membuat pemerintah bersikap defensif. Justru menjadi pendorong untuk meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk pengurus pasar dan PT Heral Eranio Jaya (HEJ) sebagai pihak ketiga.

Ia berharap semua pihak dapat menemukan titik temu demi kepentingan para pedagang dan kelancaran aktivitas ekonomi di pusat kota Sampit.

“Terima kasih atas somasi yang disampaikan. Itu sudah saya terima dan langsung saya laporkan ke pimpinan. Ini bagian dari aspirasi yang kami hormati,” ujar Johny.

Sebelumnya, Persatuan Pedagang Pasar Mangkikit (PPPM) resmi melayangkan somasi kepada Pemkab Kotim dan PT HEJ atas mangkraknya pembangunan Pasar Mangkikit selama lebih dari satu dekade. Somasi dikirim melalui Kantor Norharliansyah dan Partner pada Senin 26 Mei 2025.

baca juga ...  PN Sampit Menangkan Anggota Koperasi, Pengurus Lama Diminta Serahkan Seluruh Aset

“Kami menuntut pertanggungjawaban atas mangkraknya proyek pembangunan Pasar Mangkikit. PT HEJ telah menerima dana dari anggota persatuan pedagang yang disetorkan atas dasar pemberitahuan resmi dari dinas terkait saat itu,” kata Norharliansyah, kuasa PPPM.

Pembangunan pasar tersebut sejatinya ditargetkan rampung pada 2015 berdasarkan kesepakatan antara Pemkab Kotim dan PT HEJ. Namun, hingga kini proyek tersebut tidak kunjung selesai dan menyebabkan kerugian baik materiil maupun immateriil bagi para pedagang.

Somasi tersebut turut ditembuskan kepada berbagai pihak mulai dari Presiden RI, Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, hingga penegak di tingkat daerah. PPPM menegaskan akan menempuh jalur jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait.

“Kami berharap adanya keseriusan dan itikad baik dari Pemkab Kotim maupun PT HEJ untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan bertanggung jawab,” tegas Norharliansyah. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!