PALANGKA RAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Kalteng secara berturut-turut.
Meski begitu, Fraksi Gerindra tetap menyoroti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawatie, dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III DPRD Kalteng, Kamis, 5 Juni 2025. Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan fraksi terhadap pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami juga mencermati bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut,” ujar Endang.
Fraksi Gerindra menilai capaian tersebut sebagai indikasi positif terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah. Namun demikian, Endang menegaskan bahwa raihan opini WTP harus dibarengi dengan peningkatan kualitas belanja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi capaian tersebut sebagai cerminan dari tata kelola yang semakin membaik, dan berharap agar ke depan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini juga berbanding lurus dengan perbaikan kualitas belanja dan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Meski memberikan apresiasi, Fraksi Gerindra tetap mencermati sejumlah persoalan dalam LHP BPK RI atas LKPD 2024. Beberapa di antaranya yakni ketidaksesuaian dalam penetapan Pajak Air Permukaan, kelebihan pembayaran belanja modal senilai Rp 1,34 miliar, serta pengelolaan aset tetap yang dinilai belum tertib.
“Kami menilai hal ini perlu segera ditindaklanjuti sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tegas Endang.
(Syauqi)












