PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk kepada organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak di luar hukum dan meresahkan masyarakat.
Penegasan ini disampaikannya usai membuka Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya, Jumat pagi, 13 Juni 2025.
Menurut Agustiar, keberadaan ormas yang menyalahgunakan kewenangan, bertindak semena-mena, hingga mengganggu dunia usaha dan investasi, harus dilawan secara tegas oleh negara melalui aparat penegak hukum dan sinergi lintas lembaga.
“Tidak ada namanya ormas di atas negara. Kalau ada yang melanggar dan meresahkan, pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sorotan setelah munculnya kasus penyegelan sepihak pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan ormas GRIB Jaya.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng telah menetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Agustiar menegaskan bahwa siapapun yang bertindak di luar hukum atas nama ormas akan ditindak, bahkan dibubarkan, tak peduli sebesar apa pun nama organisasinya.
“Kalau ada yang bermasalah, pasti akan kami bubarkan, walaupun itu mengatasnamakan GRIB. Negara harus hadir dan tidak boleh takut,” tegasnya.
Ia menambahkan, ormas yang benar seharusnya menjadi mitra pembangunan, bukan sumber keresahan.
Karena itu, keberadaan Satgas Terpadu menjadi penting dalam mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk menjaga wibawa hukum, stabilitas sosial, dan rasa aman masyarakat.
“Negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan sampai ada investasi yang terganggu, masyarakat yang ketakutan, hanya karena ulah segelintir orang,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Satgas Terpadu akan segera dibentuk di seluruh kabupaten/kota di Kalteng, dengan pendekatan preventif dan penegakan hukum secara terukur.
Agustiar mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah agar premanisme dan praktik intimidatif tidak berkembang di Kalimantan Tengah.
“Ini langkah awal kita menunjukkan bahwa negara tidak bisa dikalahkan. Kita ingin Kalimantan Tengah menjadi daerah yang damai, aman, dan terbuka bagi semua yang ingin berusaha dengan baik,” tutupnya.
(Sya'ban)












