KUALA PEMBUANG – Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, turut ambil bagian dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Seruyan, yang digelar pada Selasa, 11 Juni 2025. Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi fondasi penguatan ketertiban umum dan pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Dua Raperda yang diusulkan, yakni tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, disampaikan langsung oleh Bupati Seruyan melalui pidato pengantar. Keduanya dianggap sebagai instrumen penting dalam menjawab tantangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Kehadiran Kasatpol PP bersama Sekda dan sejumlah kepala SKPD lainnya mempertegas komitmen lintas sektor dalam membangun kebijakan daerah yang inklusif dan responsif. Sinergi ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Bagi Satpol PP, Raperda tentang Ketertiban Umum sangat krusial karena bersentuhan langsung dengan tugas di lapangan. Dengan aturan yang diperkuat, Satpol PP dapat lebih maksimal menjaga keamanan, kenyamanan, dan keteraturan di ruang publik. Di sisi lain, regulasi perpustakaan menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemkab dalam meningkatkan literasi dan menciptakan generasi pembelajar.
Melalui forum paripurna ini, harapannya tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi juga pada implementasi kebijakan yang efektif. Pemerintah Kabupaten Seruyan optimistis, dua Raperda ini akan membawa dampak positif bagi stabilitas sosial dan kemajuan intelektual masyarakat.
(ASY)












