PALANGKA RAYA – Meningkatnya kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi di tingkat daerah.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menanggapi hasil survei Litbang Kompas terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penanganan kasus korupsi mencapai 73,6 persen.
Menurut Agustiar, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada aspek penindakan semata.
Ia menekankan bahwa pencegahan harus berjalan paralel dengan penegakan hukum, melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan sistem pengawasan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
“Kita ingin membangun pemerintahan yang jujur, bukan hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga terbuka, transparan, dan mengajak rakyat ikut mengawasi,” tegas Agustiar di Palangka Raya, Senin, 16 Juni 2025.
Lebih lanjut, Agustiar menyebut bahwa penggunaan sistem digital di lingkungan birokrasi Kalteng menjadi salah satu strategi untuk menutup celah penyimpangan.
Digitalisasi pelayanan, transparansi anggaran, serta akses informasi publik terus ditingkatkan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia juga mengajak media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat umum untuk mengambil peran dalam pengawasan dan kontrol sosial terhadap kebijakan serta penggunaan anggaran.
“Korupsi itu tidak akan bisa diberantas tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Media punya peran penting sebagai watchdog, dan LSM adalah mitra strategis dalam mengawasi dan memberikan masukan,” ujar Agustiar.
Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas juga mengungkap bahwa kanal media sosial kini menjadi sumber utama informasi masyarakat dalam isu korupsi.
Sebanyak 48,8 persen responden, terutama generasi Z dan Y mengaku mengetahui kasus korupsi dari media sosial, disusul televisi (41,7 persen) dan media daring (14,2 persen).
Kasus korupsi yang paling dikenal publik antara lain BBM oplosan (85,7 persen), minyak goreng (74,9 persen), logam mulia (35,4 persen), dan bank daerah (26,9 persen).
Tingkat keyakinan publik terhadap penyelesaian kasus-kasus ini pun relatif tinggi, menunjukkan harapan besar masyarakat terhadap komitmen pemerintahan pusat.
Agustiar pun menilai, tren positif ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat reformasi birokrasi di daerah.
Ia menegaskan bahwa Kalteng siap memperkuat integritas birokrasi dan mendorong transformasi menuju pemerintahan yang lebih terbuka dan partisipatif.
“Kalau pemerintah pusat bisa memberikan contoh yang baik, maka pemerintah daerah juga harus ikut bergerak cepat,” ujarnya.
(Sya'ban)












