Digitalisasi dan Partisipasi Publik Jadi Kunci Cegah Korupsi, Gubernur Kalteng: Harus Terbuka!

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran.

– Meningkatnya kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi di tingkat daerah.

Hal ini disampaikan Gubernur (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menanggapi hasil survei Litbang Kompas terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penanganan kasus korupsi mencapai 73,6 persen.

Menurut Agustiar, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada aspek penindakan semata.

Ia menekankan bahwa pencegahan harus berjalan paralel dengan penegakan , melalui tata kelola yang baik dan sistem pengawasan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin membangun yang jujur, bukan hanya bebas dari praktik korupsi, tetapi juga terbuka, transparan, dan mengajak rakyat ikut mengawasi,” tegas Agustiar di , Senin, 16 Juni 2025.

Lebih lanjut, Agustiar menyebut bahwa penggunaan sistem digital di lingkungan birokrasi Kalteng menjadi salah satu strategi untuk menutup celah penyimpangan.

Digitalisasi pelayanan, transparansi anggaran, serta akses informasi publik terus ditingkatkan demi mewujudkan yang bersih dan akuntabel.

Ia juga mengajak media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat umum untuk mengambil peran dalam pengawasan dan kontrol sosial terhadap kebijakan serta penggunaan anggaran.

“Korupsi itu tidak akan bisa diberantas tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Media punya peran penting sebagai watchdog, dan LSM adalah mitra strategis dalam mengawasi dan memberikan masukan,” ujar Agustiar.

Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas juga mengungkap bahwa kanal media sosial kini menjadi sumber utama informasi masyarakat dalam isu korupsi.

Sebanyak 48,8 persen responden, terutama generasi Z dan Y mengaku mengetahui kasus korupsi dari media sosial, disusul televisi (41,7 persen) dan media daring (14,2 persen).

baca juga ...  Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Wujudkan Akses Air Bersih dan Sanitasi Layak di Kalteng

Kasus korupsi yang paling dikenal publik antara lain BBM oplosan (85,7 persen), minyak goreng (74,9 persen), logam mulia (35,4 persen), dan bank daerah (26,9 persen).

Tingkat keyakinan publik terhadap penyelesaian kasus-kasus ini pun relatif tinggi, menunjukkan harapan besar masyarakat terhadap komitmen pusat.

Agustiar pun menilai, tren positif ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat reformasi birokrasi di daerah.

Ia menegaskan bahwa Kalteng siap memperkuat integritas birokrasi dan mendorong transformasi menuju yang lebih terbuka dan partisipatif.

“Kalau pemerintah pusat bisa memberikan contoh yang baik, maka pemerintah daerah juga harus ikut bergerak cepat,” ujarnya.

(Sya'ban)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!