SAMPIT – Aksi tak senonoh seorang pemuda berinisial AS (21) bikin geger warga. Ia dilaporkan ke Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena diduga sering mengintip dan memotret seorang ibu rumah tangga berinisial SI (32) saat tertidur.
Perbuatan AS terbongkar setelah ia tanpa sadar menceritakan aksi menyimpangnya itu kepada rekannya sendiri. Merasa curiga, sang rekan lantas memeriksa ponsel milik AS dan menemukan sejumlah foto SI dalam keadaan tertidur.
Tak terima atas perlakuan tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, AS mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menemukan bukti-bukti kuat berupa foto-foto yang tersimpan di ponselnya, yang diduga masuk dalam kategori pornografi.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/160/VI/2025/SPKT/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALTENG.
Perbuatan pelaku terjadi pada Kamis malam, 19 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Sementara itu, korban masih belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi Berita Sampit terkait kejadian yang dialaminya tersebut.
Atas perbuatannya dalam kasus ini pelaku disangka dengan Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
(UTOMO)












