PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), khususnya di sektor industri.
Salah satu langkah nyata dilakukan dengan menggelar operasi lapangan bersama lintas instansi, yang berlangsung pada 23-25 Juni 2025 di wilayah Barito Timur dan Kapuas.
Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah unsur, antara lain Polda Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Satpol PP, Polres Barito Timur, Polsek Banua Lima, Polres Pulang Pisau, serta UPTPPD Tamiang Layang.
Dari hasil kegiatan tersebut, dua truk pengangkut BBM industri berhasil dihentikan lantaran tidak melengkapi dokumen serta belum melunasi kewajiban pajak BBM.
Masing-masing kendaraan membawa 5.000 liter bahan bakar dan beroperasi di bawah nama PT Herlin Najehan Al-Fatih dan PT Saloka Energy Niaga.
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari strategi pembinaan sekaligus penertiban agar para pelaku usaha lebih tertib administrasi.
“Penyaluran BBM industri wajib disertai dokumen yang sah dan pajaknya harus dibayar sesuai ketentuan. Ini menyangkut kepentingan penerimaan daerah dan juga aspek keselamatan publik,” ujar Anang dalam keterangannya, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa kedua perusahaan telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak setelah dilakukan klarifikasi oleh tim.
Menurutnya, penertiban ini juga menjadi bentuk edukasi agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Lebih lanjut, Anang mengingatkan bahwa truk-truk pengangkut BBM industri sering kali menyebabkan beban berlebih di jalan raya. Ini berdampak pada kerusakan infrastruktur dan potensi kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya fokus pada aspek pajak, tetapi juga menyangkut regulasi distribusi dan keamanan.
“Ini bukan hanya soal penerimaan daerah, tapi juga kepatuhan hukum dan tanggung jawab sosial. Pemerintah akan terus melanjutkan razia gabungan secara rutin di berbagai titik strategis,” tegasnya.
Langkah kolaboratif ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa Pemprov Kalteng tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik distribusi BBM yang tidak sesuai aturan.
Bapenda menegaskan bahwa ke depan, titik pengawasan akan diperluas, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk pelacakan distribusi dan pembayaran pajak secara realtime.
(Sya'ban)












