PALANGKA RAYA – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya mengandalkan patroli rutin.
Lebih dari itu, Satpol PP mulai mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.
Hal ini tampak dalam kegiatan Patroli Tim Reaksi Cepat (TRC) yang digelar Selasa, 1 Juli 2025, di tiga titik rawan Karhutla di Kota Palangka Raya.
Tak hanya menyisir kawasan Mahir Mahar, Jalan Danau Rangas hingga Petuk Ketimpun, dan Jalan Trans Kalimantan di Kelurahan Kalampangan, para personel TRC juga aktif berdialog langsung dengan warga sekitar.
Plt. Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat, Inge Mawarny, yang ikut mendampingi kegiatan, menjelaskan bahwa perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah Karhutla.
Oleh karena itu, personel diarahkan untuk lebih persuasif dan tidak sekadar memberikan imbauan sepihak.
“Kalau hanya mengingatkan tanpa membangun komunikasi, dampaknya minim. Kami ajak warga berdiskusi, menjelaskan bahayanya, menjawab pertanyaan mereka. Itu jauh lebih efektif,” ujar Inge.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar warga sebenarnya sudah mulai memahami bahaya membakar lahan, namun masih ada yang melakukannya karena dianggap cara tercepat dan termurah.
Langkah edukatif ini juga didukung penuh oleh Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, melalui Kepala Bidang Linmas, Mikelson Damek. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan.
Perubahan pola pikir masyarakat adalah investasi jangka panjang untuk lingkungan yang lebih aman.
“Kalau hanya razia, selesai hari itu. Tapi kalau kita bangun kesadaran, itu akan bertahan lebih lama. Masyarakat jadi bagian dari solusi,” kata Mikelson.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan informasi terkait sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan warga untuk mencegah potensi api menyebar saat musim kemarau.
Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan RT setempat untuk memperkuat jejaring pengawasan berbasis komunitas.
Kepala Seksi Bidang Perlindungan Masyarakat, Daniel, menambahkan bahwa strategi semacam ini akan terus dikembangkan selama musim kemarau, terlebih karena BMKG memprediksi puncak kemarau akan terjadi pada Agustus.
“Fokus kita bukan hanya pada patroli, tetapi pada membangun kedekatan antara aparat dan masyarakat. Kami ingin warga merasa bahwa menjaga lingkungan adalah tugas bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah,” jelas Daniel.
Melalui pendekatan ini, Satpol PP Provinsi Kalteng berharap Karhutla tahun ini dapat dicegah sejak dini, dan budaya membakar lahan bisa ditinggalkan sepenuhnya.
Upaya ini sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan visi “Kalteng Betang Harmoni”, di mana keseimbangan antara manusia dan alam menjadi dasar dalam membangun daerah yang berkelanjutan.
(Sya'ban)












