SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dalam melindungi para tenaga kerja.
Rapat koordinasi dilakukan di ruang rapat Setda Sukamara pada Selasa 8 Juli 2025 yang dihadiri oleh Plh Sekda Sukamara, Arif Rahman Hakim, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara, Wariayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun.
Melalui koordinasi ini, diharapkan kedepan jumlah pekerja yang terlindungi terus meningkat, baik untuk kategori pekerja penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun tenaga kerja di sektor jasa konstruksi, nelayan dan lainnya.
Masduki menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai hak dasar pekerja dan sebagai upaya menekan risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja.
“Saat ini sudah 43,9 persen pekerja di Kabupaten Sukamara sudah tercover, ikut serta dan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dan hal ini bisa ditingkatkan lagi, ” ucap Masduki.
Bupati juga mengimbau seluruh perusahaan, pelaku usaha, dan pekerja mandiri di Kabupaten Sukamara untuk segera memastikan diri terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja dengan tenang dan produktivitas daerah semakin meningkat.
“Sehingga tenaga kerja kita baik penerima upah dan bukan penerima upah bisa terlindungi BPJS ketenagakerjaan,” tukas Masduki. (enn)












