Bupati Sukamara Ungkap Permasalahan yang Kerap Muncul di Desa

ENN/BERITASAMPIT - Bupati Sukamara, Masduki saat membuka kegiatan rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2025, sosialisasi hukum bidang pertanahan serta pendampingan hukum guna penyelesaian problematika keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Kamis 10 Juli 2025.

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki mengatakan bahwa salah satu isu krusial yang kerap muncul di desa adalah persoalan pertanahan.

Menurut Masduki kompleksitas regulasi dan seringnya terjadi sengketa, baik antar individu maupun dengan pihak lain, menuntut pihaknya untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum bidang pertanahan.

Hal itu diungkapkan Masduki saat membuka rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa tahun anggaran 2025, sosialisasi hukum bidang pertanahan serta pendampingan hukum guna penyelesaian problematika keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN) di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Kamis 10 Juli 2025.

“Oleh karena itu agenda sosialisasi hukum bidang pertanahan ini adalah momentum yang tepat untuk memperkaya pengetahuan kita,” ucap Masduki.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Sukamara Hadiri Penyerahan LHP LKPD Provinsi Kalimantan Tengah oleh BPK RI

Dijelaskan dengan pemahaman yang baik, maka dapat mencegah potensi konflik dan menyelesaikan persoalan pertanahan dengan adil dan tepat. Selain itu permasalahan hukum di desa tidak hanya terbatas pada isu pertanahan, tetapi juga menyangkut Problematika Keperdataan dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Untuk itu kehadiran tim pendampingan hukum disini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan dukungan dan solusi atas berbagai kendala hukum yang mungkin dihadapi oleh pemerintah desa maupun masyarakat,” terang Masduki.

Pada kesempatan itu, Masduki berharap melalui kegiatan tersebut dapat diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan, hukum pertanahan, serta mekanisme penyelesaian problematika hukum.

BACA JUGA:  Sukamara Expo 2025 Catat Perputaran Transaksi Capai Rp1,3 Miliar

“Mari manfaatkan forum ini untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman dan merumuskan inovasi demi kemajuan desa-desa kita,” tukas Masduki. (enn)