SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan langsung oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Pius Lustrilanang, Selasa 17 Juni 2025.
Selain Wakil Bupati Sukamara, acara tersebut dihadiri kepala daerah se-Kalimantan Tengah serta jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksankan di Kantor Bupati Kotawaringin Barat.
Nur Efendi mengungkapkan apresiasi dan komitmen pemerintah daerah Kabupaten Sukamara untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Kami akan tingkatkan tata kelola keuangan agar lebih transparan lagi,” kata Nur Effendi.
Nur Effendi menerangkan jika penyerahan LHP LKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024 ini menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Iya, kegiatan ini sangat penting untuk mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ucap Nur Effendi.
Setelah kegiatan penyerahan LHP LKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2025, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi yang turut dihadiri oleh Bupati Kotawaringin Barat, Nur Hidayah, Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra serta tokoh-tokoh masyarakat. (enn)












