Koperasi /Kelurahan Merah Putih di Kalteng Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalteng, Rahmawati.

– Koperasi /Kelurahan Merah Putih di Provinsi (Kalteng) akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan untuk mengukur perkembangan dan efektivitas unit usaha yang dijalankan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalteng, Rahmawati, usai menghadiri peluncuran Koperasi /Kelurahan Merah Putih secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota , Senin, 21 Juli 2025.

“Kalau evaluasi per tiga bulan, karena itu kita akan lihat progres masing-masing koperasi merah putih yang ada saat ini. Tentunya progresnya adalah unit usahanya, bagaimana perkembangan unit usaha yang sudah dibentuk ini, dari sisi mungkin penjualan, keuntungan, dan sebagainya,” ucap Rahmawati.

Ia menjelaskan, setiap koperasi minimal memiliki sembilan unit usaha untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat .

“Kalau saat ini, ada minimal satu koperasi merah putih dengan sembilan unit usaha seperti simpan pinjam, gerai pupuk, LPG, logistik pergudangan, dan kerja sama dengan pihak bank untuk layanan keuangan seperti jasa BRILink dan lain-lain,” terangnya.

Lebih lanjut, Rahmawati menyebutkan bahwa koperasi di Kalteng tidak hanya fokus pada sektor usaha kecil, tetapi juga diarahkan untuk mengelola potensi lokal seperti perkebunan dan pertambangan rakyat.

“Kalau di Kalteng ini, sebenarnya koperasi ini nantinya akan juga diarahkan ke potensi-potensi daerah yang ada, terutama perkebunan dan pertambangan,” jelasnya.

“Dan ini nanti diusulkan oleh Bapak Gubernur supaya ada dukungan dari pusat untuk perizinan terkait pertambangan rakyat ini, supaya bisa masuk ke Koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan program ini juga akan diawasi oleh pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan sesuai ketentuan.

baca juga ...  PPPK Kalteng Ikuti Orientasi Kompetensi Secara Daring

“Pengawasan ini tentunya masing-masing di seluruh provinsi dan kabupaten. Itu kebetulan Ketua Satgas-nya adalah gubernur, bupati, wali kota, dan ada beberapa organisasi perangkat daerah yang terlibat. Nah, itu nanti yang akan melakukan pengawasan secara langsung, di samping juga ada tim audit mungkin dari OJK ataupun dari Bank Indonesia,” terangnya.

Program Koperasi /Kelurahan Merah Putih secara telah resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025. Di , sebanyak 1.542 koperasi telah mulai beroperasi.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!