PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmawati, menyampaikan bahwa sebanyak 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng, kini siap beroperasi.
“Adapun jumlah koperasi kita se-Kalimantan Tengah itu ada 1.542 koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, yang tersebar di 14 kabupaten dan kota,” ucapnya dalam momen peresmian Gedung Kantor Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Palangka Raya, Senin 21 Juli 2025.
Seluruh koperasi tersebut telah mengantongi legalitas badan hukum dan secara administrasi telah memenuhi persyaratan untuk mulai beroperasi.
“Kalau saat ini, ada minimal satu Koperasi Desa Merah Putih itu ada 9 unit usaha, seperti mungkin simpan pinjam, kemudian gerai pupuk, kemudian juga LPG, kemudian juga logistik pergudangan, dan juga dari kerja sama dengan pihak bank untuk layanan keuangan seperti jasa Brilink dan lain-lain,” tambahnya.
Selain itu, pengawasan atas operasional koperasi dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Gubernur dan bupati/wali kota akan bertindak sebagai ketua Satgas di masing-masing wilayah, dibantu oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di samping itu, pengawasan juga dapat melibatkan lembaga eksternal seperti OJK dan Bank Indonesia.
“Pengawasan ini tentunya masing-masing di seluruh provinsi, kabupaten itu kebetulan Ketua Satgasnya adalah Gubernur dan Bupati Wali Kota dan ada beberapa organisasi perangkat daerah yang terlibat. Nah itu nanti akan melakukan pengawasan secara langsung,” lanjutnya.
Meski baru saja diluncurkan, seluruh koperasi telah memenuhi aspek legalitas termasuk perincian unit usaha yang tercantum di dalam akta hukum masing-masing koperasi.
“Kalau saat ini, karena ini baru launching, semua koperasi kita itu sudah berbadan hukum. Jadi sudah harus wajib beroperasi. Semua sudah berbadan hukum dan di dalam badan hukumnya itu sudah tertulis unit-unit usahanya semua,” tuturnya.
Ke depan, koperasi ini juga akan diarahkan untuk mendukung potensi ekonomi lokal seperti sektor perkebunan dan pertambangan. Gubernur Kalteng akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar koperasi ini dapat memperoleh dukungan perizinan dalam mengelola tambang rakyat secara legal dan terorganisir.
“Kalau di Kalteng ini sebenarnya koperasi ini nanti akan juga diarahkan ke potensi-potensi daerah yang ada, terutama perkebunan dan pertambangan, dan ini nanti yang akan diusulkan oleh Bapak Gubernur nanti supaya ada dukungan dari pusat untuk perizinan terkait pertambangan rakyat ini supaya bisa masuk ke koperasi desa Merah Putih,” ungkapnya. (yud)












