DPRD Kalteng Nilai Penertiban ODOL Penting untuk Menjaga Infrastruktur Jalan

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat menghentikan truk Odol yang melintas di Kota beberapa waktu lalu.

– Ketua Komisi IV (Kalteng), Lohing Simon, mengapresiasi kebijakan Gubernur Agustiar Sabran dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Dia menilai langkah tersebut tepat untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan yang kerap rusak akibat kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas.

“Kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi batas kapasitas menjadi salah satu permasalahan utama. Artinya, para sopir harus taat aturan,” tegas Lohing, baru-baru ini.

Menurut Lohing, penertiban ODOL merupakan kebijakan strategis yang sangat dibutuhkan demi kelangsungan fasilitas jalan umum yang digunakan oleh seluruh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar fasilitas publik dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan.

“Seluruh elemen masyarakat di Kalteng sejauh ini mendukung penuh kebijakan gubernur. Dukungan ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga infrastruktur demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Lohing juga menekankan bahwa kebijakan ini telah disusun berdasarkan kajian mendalam, sesuai kondisi dan kebutuhan daerah. Oleh karena itu, tidak pantas jika ada pihak luar yang ikut mencampuri.

“Sikap Pak Gubernur sudah tepat, dan itu harus kita dukung sepenuhnya. Bahkan sampai ke masyarakat bawah pun mendukung langkah ini,” ujarnya.

Ia berharap penertiban ODOL dapat mendorong kesadaran para sopir dan pengusaha angkutan agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan. Hal ini, lanjutnya, akan berdampak positif terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan di .

“Penertiban ODOL diharapkan menjadi solusi nyata untuk mengatasi kerusakan jalan yang selama ini mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan di provinsi kita ini,” tandasnya.

(Syauqi)

baca juga ...  MUI Kalteng Imbau Umat Islam Tidak Melakukan Kegiatan Mubazir di Malam Tahun Baru
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!