SAMPIT – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut satu unit excavator milik pemerintah daerah yang terbakar saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa dipindahkan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady, mengatakan excavator tersebut tidak beroperasi dan sedang menjalani perbaikan sebelum kebakaran terjadi.
“Bagian mesinnya sudah dilepas dan dikirim ke bengkel, jadi alat beratnya tidak memungkinkan untuk digerakkan,” katanya, Rabu 12 Agustus 2026.
Menurut Yephi, kondisi tersebut membuat excavator tidak dapat segera dipindahkan ketika api karhutla mendekati lokasi. Padahal, terdapat pihak yang melakukan penjagaan terhadap alat berat tersebut.
“Namun tak bisa dipindahkan sehingga saat api mendekat tidak bisa segera dipindahkan dari lokasi,” ujarnya.
Terkait penyebab pasti lahan terbakar, Yephi mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran. Dinas Pertanian akan meminta keterangan dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan petugas yang mengetahui kondisi di lokasi.
“Kami belum bisa memastikan penyebabnya. Keterangan dari petugas di lapangan akan kami kumpulkan supaya kejadian ini bisa diketahui secara jelas,” katanya.
Yephi menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai sumber api sebelum mendapatkan informasi lengkap dari lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kronologi hingga aset daerah tersebut ikut terbakar dalam kejadian karhutla.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran lahan di kawasan Bagendang terjadi pada Senin 10 Agustus 2026. Dalam kejadian tersebut, api turut membakar satu unit excavator milik Pemkab Kotim yang berada di sekitar lokasi.
Kepala Desa Ramban, Untung sebelumnya membenarkan excavator tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang dimanfaatkan warga melalui mekanisme peminjaman. Ia mengatakan terdapat warga yang melakukan pengawasan terhadap alat berat tersebut selama berada di lokasi. (Nardi)












