KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditegaskan dalam rapat tindak lanjut atas hasil pendampingan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL) Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta evaluasi pemenuhan data SPI 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai. Hadir mendampingi Kepala Bapperida, Ahmad M. Saribi, serta perwakilan Inspektorat Daerah, Fitrayanto S., bersama para kepala OPD dan penanggung jawab data populasi SPI internal dan eksternal dari seluruh perangkat daerah.
Sekda Kapuas menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperkuat integritas birokrasi. “Setiap hasil dari SPI harus direspons serius. RTL yang disusun harus dilaksanakan, bukan hanya didokumentasikan,” terang Usis, Sabtu 2 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan data adalah elemen krusial yang harus dijaga seluruh perangkat daerah, terlebih SPI telah menjadi alat ukur nasional dalam mengawasi potensi dan praktik korupsi di lembaga publik.
Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya bersama KPK di Palangka Raya pada 29 Juli 2025. Dalam forum tersebut, Kapuas mendapat pendampingan teknis sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap kualitas data dan langkah-langkah korektif yang diperlukan.
“Jangan sampai ada OPD yang hanya menjadi pengisi laporan. Semua harus memahami peran masing-masing dalam menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata, bukan hanya administrasi,” kata Sekda.
Pemkab Kapuas juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data SPI dengan pelibatan aktif setiap OPD, khususnya dalam memvalidasi data populasi internal dan eksternal yang menjadi indikator penting dalam penilaian.
Dengan konsolidasi ini, diharapkan SPI tak hanya menjadi laporan tahunan, melainkan budaya kerja bersih yang hidup dalam sistem pemerintahan Kapuas.
“Kita ingin jadi contoh bahwa membangun daerah itu tidak cukup hanya dengan pembangunan fisik, tapi juga integritas,” tutup Usis. (ds)












