Sahkan RPJMD 2025–2029, Wujudkan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

IST/BERITASAMPIT - Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten , Zuli Eko Prasetyo, dengan dihadiri Wakil Bupati , H. Supian, Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II DPRD Muhtadin.

KUALA PEMBUANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten menggelar Rapat Paripurna Ke-14 dengan agenda penting: persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tahun 2025–2029. Rapat digelar pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Gedung Paripurna .

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten , Zuli Eko Prasetyo, dengan dihadiri Wakil Bupati , H. Supian, Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II DPRD Muhtadin, para anggota , serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir pula seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan .

RPJMD yang disahkan ini menjadi pedoman utama arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen strategis tersebut memuat program prioritas, target capaian, serta strategi pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, , hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua menegaskan bahwa proses pembahasan RPJMD telah melalui kajian mendalam dan melibatkan masukan dari berbagai pihak. “Ini adalah komitmen bersama untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan RPJMD tepat waktu. “Dengan adanya RPJMD ini, kita memiliki peta jalan yang jelas untuk mewujudkan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.

Persetujuan bersama ini sekaligus menandai dimulainya babak baru pembangunan daerah. Selanjutnya, RPJMD akan menjadi acuan resmi bagi setiap program dan kegiatan pemerintah daerah, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten .

(ASY)

baca juga ...  Kapolres Seruyan Serahkan 21 Unit Solar Sell, Sinergi Polri dan Warga Desa Sungai Perlu untuk Terangi Malam di Wilayah Terpencil

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!