KUALA KAPUAS – Kabupaten Kapuas mencatatkan diri sebagai daerah pertama yang disambangi Komisi II DPR RI dalam rangka penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di tingkat daerah. Momentum ini ditandai dengan pembukaan resmi kegiatan yang digelar di Hotel Fovere Kapuas, dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas.
Acara ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI H Iwan Kurniawan, unsur Forkopimda, jajaran KPU Kapuas, perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas, serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas. Pertemuan tersebut menjadi ajang konsolidasi lintas sektor untuk menguatkan peran pengawasan demokrasi di daerah.
Membacakan sambutan Bupati Kapuas, Budi Kurniawan menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya bergantung pada proses pemungutan suara, tetapi juga kesiapan, integritas, dan koordinasi semua pihak yang terlibat sejak jauh hari.
“Kami berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu sebagai garda depan pengawas pemilu,” ujarnya.
Bupati dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memperkuat sistem pengawasan di Kapuas. Ia menyoroti bahwa meskipun tahun 2025 bukan masa tahapan pemilu reguler, agenda strategis tetap ada, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
“Situasi ini menuntut kesiapan lembaga pengawas yang solid, adaptif, dan mampu menjalin koordinasi dengan berbagai sektor,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi, saat dikonfirmasi Kamis 14 Agustus 2025, menyebut kunjungan Komisi II DPR RI itu menjadi dorongan moral bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kapasitas. Ia menegaskan bahwa pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan hanya bisa terwujud jika pengawasan dilakukan secara kuat, independen, dan profesional.
Iswahyudi juga memaparkan bahwa tantangan pengawasan kini semakin kompleks, mulai dari penyesuaian regulasi, keterbatasan sumber daya manusia, hingga dinamika politik lokal.
“Diperlukan strategi pengawasan berbasis data, melibatkan partisipasi publik, dan adaptif terhadap perubahan situasi,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kapuas berharap dapat memperkuat stabilitas organisasi, meningkatkan peran koordinatif dengan mitra kerja, serta merumuskan strategi pengawasan yang lebih efektif demi terwujudnya pemilu yang bersih dan dipercaya masyarakat. (ds)












