Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Masyarakat DAS Tidak Gunakan Racun dan Setrum Ikan

IST/BERITASAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng bersama nelayan saat membentangkan spanduk imbauan.

– Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Kapal Polisi XVIII-2007 kembali mengimbau masyarakat pesisir di Kabupaten untuk tidak menangkap ikan dengan cara meracun maupun menyetrum, Selasa 21 Juli 2026.

Meskipun metode meracun dan menyetrum bisa dibilang menghasilkan tangkapan dalam jumlah banyak, praktik ilegal ini sangat merusak keberlangsungan ekosistem perairan. 

Penggunaan alat-alat tersebut berdampak pada seluruh populasi ikan, baik yang berukuran besar maupun benih-benih kecil, sehingga berpotensi memutus siklus hidup dan populasi ikan di Daerah Aliran Sungai (DAS) .

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam.

“Mari kita lebih bijak, efektif, dan efisien dalam memanfaatkan sumber daya alam yang telah dianugerahkan Tuhan. Harapannya, kekayaan alam ini dapat terus kita nikmati bersama secara berkelanjutan tanpa harus merusaknya,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra. 

Oleh karena itu, personel Ditpolairud secara aktif terus memberikan sosialisasi dan kepada masyarakat pesisir agar selalu menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan serta tidak melanggar yang berlaku.(im/bs)

baca juga ...  Bupati Wiyatno Tinjau Pembangunan Jalan Basarang-Kapuas Barat, Buka Akses Ekonomi Baru di Pedesaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!