PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah pendataan serta pengawasan pajak yang dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membangun kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk tertib membayar pajak.
“Pendataan ini tidak semata-mata untuk meningkatkan PAD, namun juga sebagai bentuk pembinaan agar para pelaku usaha semakin tertib memenuhi kewajiban pajak,” ucapnya, Kamis 14 Agustus 2025.
Pajak yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
“Kepatuhan dalam membayar pajak adalah kontribusi nyata bagi kemajuan kota,” tambahnya.
Selain itu juga mendorong Bapenda agar terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, sehingga proses pendataan berjalan lancar dan hubungan antara pemerintah serta pelaku usaha semakin harmonis.
“Harapan kami, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya. (yud)












