Ketua DPRD Kalteng Desak Satgas Pajak Diberi Wewenang Hitung Aset hingga ke Lapangan

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.

– Ketua DPRD (Kalteng), Arton S Dohong, mendesak tim terpadu atau satgas pajak diberi kewenangan untuk melakukan pendataan hingga ke lapangan.

“Dari sisi ini kita berharap bahwa tim terpadu atau satgas ini diberikan kewenangan sampai menghitung ke tingkat bawah,” kata Arton, belum lama ini.

Dorongan itu disampaikan usai rangkaian rapat bersama pihak strategis seperti Bank Kalteng, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas Perkebunan, dan Kepala Dinas Kehutanan. Menurut Arton, instansi-instansi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung langkah gubernur meningkatkan pemungutan pajak pendapatan pada 2025 dan 2026.

Ia menilai, upaya penarikan pajak sudah mulai dilakukan. Namun, data yang digunakan hanya bersumber dari laporan pengusaha.

“Jadi tidak dilakukan pencatatan sampai ke tingkat bawah mengecek satu per satu,” ujarnya.

Arton menegaskan, verifikasi langsung di lapangan sangat penting. “Upaya ini saya kira penting karena memang mohon maaf bagi kami, hampir kalaupun ada mungkin hanya 0,01 persen barangkali yang jujur dan melaporkan semua aset yang dikenakan pajak oleh setiap pengusaha. Mungkin alasan rusaklah, alasan ini itu dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ia mengingatkan, tanpa pengecekan langsung, laporan yang disampaikan pengusaha kerap tak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kalau kita tidak melakukan penetrasi sampai ke tingkat bawah, mereka akan melaporkan apa adanya. Padahal yang sesungguhnya, alat yang digunakan itu lebih besar, lebih banyak daripada yang dilaporkan,” kata Arton.

(Syauqi)

baca juga ...  Seribu Lebih Pelari Ikuti Hadari Kahayan Run 2025
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!