KUALA KAPUAS – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas terus mendorong transformasi pengelolaan arsip menuju sistem digital. Melalui pendampingan intensif, jajaran Sekretariat Daerah kini dibekali pemahaman penggunaan aplikasi Srikandi sebagai upaya mempercepat tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Kepala Disarpustaka Kapuas, Aswan, mengatakan langkah ini menjadi strategi penting untuk meminimalisir risiko kehilangan maupun kerusakan arsip fisik.
“Pendampingan ini adalah wujud komitmen kami agar pengelolaan arsip di Kapuas semakin modern dan profesional,” ujarnya di Kuala Kapuas, Senin 18 Agustus 2025.
Aplikasi Srikandi, jelas Aswan, dirancang untuk mempermudah proses pencatatan, penyimpanan, hingga pencarian arsip dalam format digital. Dengan begitu, dokumen penting pemerintah daerah dapat dikelola lebih cepat, tepat, dan aman.
Selain penggunaan aplikasi, Disarpustaka juga memberikan bimbingan teknis penyusunan arsip sesuai standar nasional. Arsip yang ditata rapi dan sistematis tidak hanya memudahkan pencarian, tetapi juga menjaga keutuhan dokumen sebagai bukti tertulis dalam administrasi pemerintahan.
Menurut Aswan, pendampingan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pegawai terhadap pentingnya arsip sebagai bagian dari pelayanan publik.
“Dengan pengelolaan arsip yang terorganisir, roda administrasi akan berjalan lebih lancar sehingga mendukung percepatan program pemerintah daerah,” terangnya.
Ia menambahkan, tata kelola arsip yang baik bukan sekadar soal kerapian dokumen, tetapi juga bagian dari upaya menjaga akuntabilitas birokrasi di mata masyarakat. Karena itu, setiap unit kerja didorong agar disiplin dalam mengarsipkan setiap kegiatan maupun kebijakan.
Ke depan, Disarpustaka Kapuas berencana memperluas pelatihan dan sosialisasi agar aplikasi Srikandi dapat diterapkan secara menyeluruh di semua OPD. Pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar transformasi digital benar-benar memberikan manfaat maksimal.
“Pendampingan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi langkah strategis mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data dan digital di Kabupaten Kapuas,” tutup Aswan. (ds)












