KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas turun tangan memediasi konflik sosial yang muncul akibat tuntutan ganti rugi banjir antara warga dan pihak perusahaan tambang PT Asmin Bara Baronang. Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) 2025 yang digelar di Aula Badan Kesbangpol Kapuas.
Rakor dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, dengan melibatkan Kepala Badan Kesbangpol Yunabut, unsur Forkopimda, aparat keamanan, serta perwakilan instansi terkait. Forum ini menjadi ruang terbuka membahas dinamika sosial yang tengah mencuat di tengah masyarakat.
Sekda Usis, melalui keterangannya Sabtu 23 Agustus 2025, menegaskan kehadiran pemerintah bukan sekadar pengawas, tetapi juga fasilitator agar konflik dapat diselesaikan secara damai dan adil.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjadi penengah agar solusi yang tercapai tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan,” katanya.
Ia mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan komunikasi dan keterbukaan. Menurutnya, dialog adalah kunci meredam emosi di lapangan. “Jika komunikasi baik, potensi gesekan bisa kita redam. Jangan sampai masalah lingkungan berujung ketegangan sosial,” ucap Usis.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Kapuas, Yunabut, menilai RAT-PKS adalah wadah resmi yang memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia menyebut langkah preventif jauh lebih efektif ketimbang menunggu konflik membesar.
“Kita ingin permasalahan terselesaikan sejak dini, sebelum menimbulkan eskalasi yang lebih luas,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, forum sepakat bahwa pendekatan kolaboratif diperlukan agar hak masyarakat terpenuhi tanpa mengabaikan tanggung jawab perusahaan. Aparat keamanan juga menegaskan siap mendukung terciptanya iklim kondusif di wilayah terdampak.
Sejumlah langkah strategis pun dibahas, mulai dari mekanisme mediasi ganti rugi, pendampingan hukum, hingga penguatan peran tokoh masyarakat. Semua diarahkan untuk menjaga stabilitas daerah yang rawan terdampak bencana alam.
Dengan adanya fasilitasi dari Pemkab Kapuas, diharapkan konflik sosial terkait banjir ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Pemerintah menegaskan penyelesaian damai adalah kunci, agar pembangunan dan ketenteraman masyarakat tetap berjalan beriringan. (ds)












