13 Jabatan Eselon II di Pemkab Kotim Masih Kosong

NARDI/BERITASAMPIT - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makalepu.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Kotim) saat ini menghadapi kekosongan 13 jabatan eselon II.

Posisi strategis tersebut masih belum terisi dan menunggu proses seleksi maupun pelantikan pejabat baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menyebut kekosongan jabatan disebabkan berbagai faktor, mulai dari pensiun, mutasi, hingga adanya pejabat yang meninggal dunia.

“Sampai saat ini ada 13 jabatan eselon II yang lowong. Terkait rencana pelantikan, kami belum bisa memastikan kapan waktunya,” ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi Berita Sampit melalui pesan WhatsApp, Minggu malam, 7 September 2025.

Ia menegaskan, pengisian jabatan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan memperhatikan aturan tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Semua mekanisme akan dijalankan transparan sesuai aturan. Tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Itu pelanggaran ,” tegasnya.

Kekosongan jabatan eselon II ini dinilai cukup berpengaruh terhadap jalannya roda daerah.

Sebab, posisi tersebut memegang peran penting dalam perumusan kebijakan maupun pelaksanaan program di perangkat daerah.

Pengamat dan kebijakan publik, Nurahman Ramadani, menilai proses pengisian jabatan harus dilakukan dengan selektif agar menghasilkan pejabat yang berkompeten.

“Jabatan eselon II itu strategis. Kalau diisi orang yang tidak tepat, dampaknya langsung ke pelayanan publik. Maka prinsip the right man in the right place harus benar-benar diterapkan,” ujarnya.

Nurahman juga mengingatkan agar pengisian jabatan tidak tercemar praktik transaksional.

Menurutnya, jika jabatan ditentukan oleh kedekatan pribadi atau imbalan, maka kinerja akan terganggu.

“Kalau sampai jabatan bisa dibeli, risikonya pejabat hanya berpikir bagaimana mengembalikan modal, bukan melayani masyarakat. Itu yang harus dicegah,” tandasnya.

Dengan masih adanya 13 kursi kosong, masyarakat menanti langkah Pemkab Kotim dalam menentukan siapa yang akan menduduki posisi-posisi strategis tersebut.

Publik berharap pengisian jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan mengutamakan kepentingan daerah.

(Sya'ban)

baca juga ...  Jabatan Inspektur Kotim Dilelang, Pendaftaran Dibuka hingga 3 Februari 2026
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!