PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) masih mendalami dugaan korupsi pengadaan alat berat di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Kotim masih jalan, belum mulai penyidikan, masih penyelidikan. Karena sumber daya juga, fokusnya dua dulu, nanti (baru Kotim),” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, Rabu, 10 September 2025.
Wahyudi menyebut sudah ada sekitar sepuluh saksi yang diperiksa. “Kotim itu sekitar 10-an saksi sudah. Kita pelan-pelan, tak bisa sekalian tiga langsung jadi, jadi harus satu-satu dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik telah telah memanggil anggota DPRD Kotim untuk dimintai keterangan atas perkara tersebut.
“Iya sudah ada beberapa anggota DPRD Kotim yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Namun, Dodik enggan mengungkap identitas para legislator tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa proses masih berlangsung. “Saat ini masih tahap penyelidikan, ada beberapa pihak terkait juga yang akan dimintai keterangan sampai nantinya ditemukan kesimpulan yang valid terhadap kasus ini,” ujarnya.
Selain DPRD, sejumlah pejabat teknis di lingkup Dinas Pertanian turut diperiksa, mulai dari kepala bidang hingga kepala dinas.
Pengadaan alat berat itu berlangsung tiga tahun dengan total anggaran hampir Rp20 miliar. Pada 2021, pemerintah daerah membeli tiga unit excavator senilai Rp3,2 miliar. Setahun kemudian, jumlahnya naik menjadi 12 unit senilai Rp14,4 miliar. Pada 2023, hanya dua unit dibeli dengan nilai Rp2,4 miliar. Totalnya, 17 unit excavator dengan nilai hampir Rp20 miliar.
Penyidik Kejati Kalteng masih menelusuri dugaan adanya unsur pidana dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
(Syauqi)












