Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Tunjangan DPRD, Waket II DPRD Kalteng Tunggu Kepastian Resmi

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari saat diwawancarai awak media.

– Wakil Ketua II (Kalteng), Muhammad Ansyari, merespons instruksi Menteri Dalam Negeri yang meminta kepala daerah mengevaluasi tunjangan DPRD.

“Ya wajar-wajar aja kalau dari Kemendagri kan pernyataan itu kan artinya untuk efisiensi efektivitas. Tapi kita menunggu resminya lah (dari Pemprov),” ujar Ansyari di gedung DPRD Kalteng, Jumat, 12 September 2025.

Ia menambahkan, kemampuan keuangan setiap daerah berbeda sehingga kebijakan harus menyesuaikan.

“Karena kan tidak semua daerah kemampuan keuangannya. Artinya menyesuaikan masing-masing daerah,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan akan mengikuti arahan Kemendagri terkait evaluasi tunjangan DPRD. Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian.

“Kita kalau ada petunjuk tindaklanjuti itu akan kami tindaklanjuti. Sementara juknisnya mungkin juknisnya yang kami tunggu,” kata Leonard saat ditemui di DPRD Kalteng, Selasa, 9 September 2025.

Ia menambahkan, petunjuk teknis biasanya dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan ke gubernur, bupati, dan wali kota. “Biasanya ada surat, itu kebiasaan kita. Ada surat berapa tele jadi dari kementerian,” ujarnya.

Leonard menegaskan hingga kini belum ada pembahasan dengan DPRD mengenai tunjangan dewan.

“Belum, belum ada. Biasanya kita menunggu dari sana (Kemendagri). Kan biasanya ada ketentuan teknisnya dan biasanya seluruh Indonesia pasti mengikuti,” katanya.

Menurut dia, apa pun hasil pembahasan daerah nantinya tetap akan dievaluasi kembali oleh Kemendagri.

“Mereka akan melihat ini sesuai enggak dengan yang sudah di surat edaran Mendagri. Mereka akan cek di sana lagi. Habis dari pembahasan ini ke sana lagi dievaluasi,” kata Leonard.

(Syauqi)

baca juga ...  Komisi I Tegas: Jangan Saling Lempar, Segera Tuntaskan Masalah Keuangan Desa Tumbang Tawan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!