PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa rotasi atau pergeseran pejabat merupakan bagian wajar dalam dinamika birokrasi pemerintahan. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penyegaran sekaligus penataan organisasi agar kinerja pemerintahan semakin optimal.
“Rotasi jabatan di lingkup ASN, bahkan juga di TNI-Polri maupun di kabinet, rotasi sudah menjadi hal biasa dilakukan. Tujuannya adalah untuk penyegaran dan penyesuaian dengan kebutuhan organisasi,” ucapnya, Senin 15 September 2025.
Setiap aparatur sipil negara sejak awal telah menyatakan kesiapan ditempatkan di mana saja melalui penandatanganan fakta integritas. Hal ini mencerminkan komitmen ASN untuk mendukung jalannya pemerintahan secara profesional.
“Sebagai ASN, kita sudah berkomitmen sejak awal melalui fakta integritas, yaitu siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Itulah hakikat pengabdian ASN,”tambahnya.
“Rotasi dapat dilakukan kapan saja sesuai pertimbangan dan kebutuhan organisasi. Bisa saja terjadi dalam tahun ini, atau mungkin di waktu mendatang. Semua akan diputuskan sesuai perkembangan dan kebutuhan yang ada,” ungkapnya. (yud)












