SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Zainuddin mendesak pemerintah daerah menerapkan moratorium atau penundaan sementara pendirian ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Menurutnya, keberadaan minimarket modern sudah overload yang kian menjamur, dikhawatirkan akan menggerus perekonomian masyarakat kecil, khususnya pedagang tradisional yang masih menjadi penopang utama ekonomi kerakyatan.
“Kalau dilihat dari jumlahnya sekarang, keberadaan ritel modern ini sudah terlalu banyak. Karena itu, alangkah baiknya kita memberlakukan moratorium sementara,” tegasnya. Rabu 17 September 2025.
Hal ini penting untuk memberi ruang bagi pedagang kecil agar tetap bisa bertahan dan berkembang, karena kehadiran ritel modern dampaknya sangat terasa oleh pelaku usaha kecil yang omsetnya turun drastis bahkan harus tutup.
Politisi PKB ini menyampaian, polemik terkait moratorium ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret bisa dilakukan. “Artinya tidak ada lagi penambahan ritel modern kedepan, tidak lagi diberikan izin untuk sementara,” ujarnya.
“Namun diketahui badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kotim saat ini rancangan peraturan daerah terkait penataan ritel modern dan pasar tradisional masih proses dibahas sehingga moratorium akan dibahas secara terpisah nantinya, agar perda tersebut diselesaikan terlebih dahulu baru kemudian dirapatkan kembali membahas wacana moratorium ritel modern tersebut,” ungkapnya. (nardi)












