Ketua DPRD Kotim Tegaskan Perusahaan Sawit Wajib Patuhi Aturan dan Hargai Kepala Daerah

NARDI/BERITASAMPIT - Ketua DPRD Kotim Rimbun.

SAMPIT – Ketua DPRD Timur (Kotim), Rimbun menegaskan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di (Kalteng), khususnya di Kotim, wajib mematuhi aturan dan menghargai kepala daerah. Jika tidak, ancaman pencabutan izin yang disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, harus benar-benar diterapkan.

“Kalau memang sudah salah dan tidak mau mendengarkan arahan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, kami siap mendukung pencabutan izin. Tidak boleh ada toleransi bagi mereka yang hanya ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya,” tegas Rimbun, Rabu 24 September 2025.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas tindakan tegas Gubernur Agustiar Sabran yang mengusir perwakilan perusahaan kelapa sawit karena tidak menghadirkan direktur dalam rapat koordinasi optimalisasi pendapatan daerah di Kotim.

Menurut Rimbun, pimpinan perusahaan seharusnya hadir langsung dalam forum penting sebagai bentuk penghormatan terhadap pemerintah daerah dan bukti keseriusan berinvestasi.

“Jangan membiasakan mengirim perwakilan pada kegiatan penting, apalagi yang tidak bisa mengambil keputusan. Itu sama saja meremehkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai, sikap gubernur menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak segan bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan aturan maupun etika investasi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pencabutan izin juga berpotensi memengaruhi iklim investasi di Kotim.

“Tentu kita pikirkan juga solusinya. Setiap tindakan harus diiringi jalan keluar, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” pungkasnya. (nardi)

baca juga ...  Kementerian Pertanian Kunjungi Kotim Pastikan Pembentukan 185 Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!