Empat Pria Nekat Curi Tiang Listrik di Siang Bolong, Polisi Bergerak Cepat!

IST/BERITASAMPIT - Barang bukti mobil pikap warna putih dan tiga tiang listrik yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

SAMPIT – Aksi nekat dilakukan empat pria di Kabupaten Timur (Kotim), . Mereka kedapatan mencuri tiga batang tiang kabel optik milik PT Tower Bersama Group di Bepeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa 23 September 2025.

Para pelaku berinisial AR (32), R (23), AH (42), dan ZM (24) berhasil diamankan oleh tim dari Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Kotim tak lama setelah menjalankan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terbongkar saat para pelaku melintas di Jalan Kapten Mulyono, Sampit, dengan membawa tiga batang tiang optik menggunakan mobil pikap Suzuki Carry putih.

“Saksi melihat mereka membawa tiga batang tiang dan menanyakan asal ketiga tiang itu dari mana,” kata Iyudi, Jumat 26 September 2025.

Ketika ditanyai perihal asal ketiga tiang itu, para pelaku dengan santainya menjelaskan dan mengakui bahwa barang tersebut diambil dari Jalan HM Aryad KM 12.

“Merasa keberatan dengan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, pihak perusahaan melapor kepada kami dan pelaku juga sudah kami amankan,” ucapnya

Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna putih bernomor polisi KH 8982 HA, tiga buah pole optic sepanjang tujuh meter dengan diameter tiga inci, serta satu buah dodos yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp 5.100.000.

(Oktavianto)

baca juga ...  Juara Bertahan RSDM Tampil Dominan di Laga Perdana HNR Cup 2
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!