SAMPIT – Aksi nekat dilakukan empat pria di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Mereka kedapatan mencuri tiga batang tiang kabel optik milik PT Tower Bersama Group di Desa Bepeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa 23 September 2025.
Para pelaku berinisial AR (32), R (23), AH (42), dan ZM (24) berhasil diamankan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim tak lama setelah menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terbongkar saat para pelaku melintas di Jalan Kapten Mulyono, Sampit, dengan membawa tiga batang tiang optik menggunakan mobil pikap Suzuki Carry putih.
“Saksi melihat mereka membawa tiga batang tiang dan menanyakan asal ketiga tiang itu dari mana,” kata Iyudi, Jumat 26 September 2025.
Ketika ditanyai perihal asal ketiga tiang itu, para pelaku dengan santainya menjelaskan dan mengakui bahwa barang tersebut diambil dari Jalan HM Aryad KM 12.
“Merasa keberatan dengan perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, pihak perusahaan melapor kepada kami dan pelaku juga sudah kami amankan,” ucapnya
Dari tangan mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna putih bernomor polisi KH 8982 HA, tiga buah pole optic sepanjang tujuh meter dengan diameter tiga inci, serta satu buah dodos yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material sekitar Rp 5.100.000.
(Oktavianto)












