PALANGKA RAYA – Kamis 25 September 2025 menjadi momen spesial bagi Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda. Dalam satu kesempatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, ia tercatat menghadiri Pasar Murah, ikut dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa, sekaligus menerima penghargaan dari Kejaksaan atas komitmen menjaga tata kelola keuangan desa.
Acara yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) ini menandai langkah besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Jaksa Garda Desa yang berkolaborasi dengan koperasi. Sebanyak 1.542 Koperasi Merah Putih kini resmi terbentuk di seluruh Kalteng, menjadi tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan.
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan koperasi ini bukan hanya wadah usaha, tapi juga benteng akuntabilitas dana desa. “Kolaborasi dengan Kejaksaan akan memastikan koperasi berjalan sehat, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Semarak kegiatan semakin terasa dengan digelarnya Pasar Murah. Sebanyak 1.000 paket sembako berisi beras, gula, dan minyak goreng awalnya ditawarkan seharga Rp15 ribu berkat subsidi pemerintah. Namun, Gubernur memutuskan seluruh paket dibagikan gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pokok masyarakat.
Di sela acara, Bupati Seruyan menerima penghargaan dari Kejaksaan sebagai apresiasi atas perannya mendukung pendampingan keuangan desa. Penghargaan ini meneguhkan komitmen Seruyan dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, pejabat Kemendagri, jajaran Kejaksaan Agung, Forkopimda Kalteng, serta bupati/wali kota se-Kalteng. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menandai kuatnya sinergi pusat dan daerah dalam membangun ekonomi rakyat berbasis koperasi.
(ASY)












