Satu Hari Tiga Momen: Bupati Ikut Pasar Murah, Tandatangani PKS Koperasi Merah Putih, dan Boyong Penghargaan Kejaksaan

IST/BERITASAMPIT - Bupati Ahmad Selanorwanda bersama Kajari saat menandatangani PKS Koperasi Merah Putih.

– Kamis 25 September 2025 menjadi momen spesial bagi Bupati Ahmad Selanorwanda. Dalam satu kesempatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur , ia tercatat menghadiri Pasar Murah, ikut dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koperasi Merah Putih Adhyaksa, sekaligus menerima penghargaan dari Kejaksaan atas komitmen menjaga tata kelola keuangan .

Acara yang digagas Pemerintah Provinsi () ini menandai langkah besar dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program Jaksa Garda yang berkolaborasi dengan koperasi. Sebanyak 1.542 Koperasi Merah Putih kini resmi terbentuk di seluruh Kalteng, menjadi tulang punggung ekonomi dan kelurahan.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan koperasi ini bukan hanya wadah usaha, tapi juga benteng akuntabilitas dana . “Kolaborasi dengan Kejaksaan akan memastikan koperasi berjalan sehat, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Semarak kegiatan semakin terasa dengan digelarnya Pasar Murah. Sebanyak 1.000 paket sembako berisi beras, gula, dan minyak goreng awalnya ditawarkan seharga Rp15 ribu berkat subsidi pemerintah. Namun, Gubernur memutuskan seluruh paket dibagikan gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pokok masyarakat.

Di sela acara, Bupati menerima penghargaan dari Kejaksaan sebagai apresiasi atas perannya mendukung pendampingan keuangan . Penghargaan ini meneguhkan komitmen dalam mewujudkan yang bersih dan transparan.

Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, pejabat Kemendagri, jajaran Kejaksaan Agung, Forkopimda Kalteng, serta bupati/wali kota se-Kalteng. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menandai kuatnya sinergi pusat dan daerah dalam membangun ekonomi rakyat berbasis koperasi.

(ASY)

baca juga ...  Wabup Seruyan Apresiasi Kinerja PN Sampit, Akui Seruyan Sudah Layak Miliki Pengadilan Sendiri
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!