PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan arah kebijakan anggaran daerah tahun 2025 tidak boleh hanya sebatas angka di atas kertas, melainkan harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Hal itu mengemuka dalam sidang pleno pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S.Sos, menilai sidang pleno ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta transparan. Menurutnya, arah pembangunan tidak boleh melenceng dari kebutuhan dasar rakyat.
“Anggaran yang dibahas harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah,” tegas Bebie, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis memastikan setiap alokasi anggaran bisa tepat sasaran, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga program-program kesejahteraan masyarakat.
Komisi II, kata Bebie, akan terus mengawal setiap usulan program dari pemerintah daerah agar bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, sekaligus membawa manfaat nyata. “Kami ingin rakyat benar-benar merasakan hasil dari anggaran yang digelontorkan, bukan sekadar laporan di atas meja,” ujarnya.
Dengan penekanan itu, DPRD Mura berharap arah kebijakan anggaran 2025 dapat menjadi pijakan penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.












