PALANGKA RAYA – Belasan warga Desa Petak Bahandang, Kabupaten Gunung Mas, mendatangi gedung DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin, 6 Oktober 2025. Mereka mengadukan konflik sengketa lahan yang melibatkan perusahaan di wilayah mereka.
Rombongan warga tersebut diterima oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kalteng untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan itu, perwakilan warga, Urbanus, menyampaikan keresahan masyarakat atas tindakan perusahaan yang dinilai merugikan warga setempat.
“Karena terus terang kami sangat keberatan dengan adanya penggusuran-penggusuran paksa yang dilakukan perusahaan untuk membuka lahan kebun mereka tanpa mengindahkan hak-hak masyarakat lokal,” ujar Urbanus.
Menurutnya, kedatangan mereka ke DPRD Kalteng merupakan upaya mencari keadilan dan solusi atas konflik yang terjadi.
“Harapannya, mereka bisa membantu mengomunikasikan persoalan ini dengan pihak perusahaan yang bersengketa dengan masyarakat,” katanya.
Urbanus menambahkan, masyarakat tidak menolak kehadiran investasi di daerah. Namun, ia menegaskan agar perusahaan menghormati hak-hak warga yang sudah lama bermukim di kawasan tersebut.
“Kita tidak fanatik menolak investasi. Mari kita dukung, tapi hargailah hak-hak masyarakat desa. Mereka tinggal di situ, hendaknya menjadi sahabat, bukan musuh,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh perusahaan di Kabupaten Gunung Mas, baik di sektor perkebunan, pertambangan, maupun lainnya, dapat beroperasi dengan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
“Kami berharap semua perusahaan bisa saling menghargai masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” tutur Urbanus.
(Syauqi)












