PANGKALAN BUN – Muhammad Isro Wahyudin juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dalam pemandangan umumnya, menyoroti berbagai masalah sesuai aspirasi masyarakat, antara lain menekankan kepada lembaga terkait, pentingnya pengelolaan ZIS ( Zakat Infaq dan Sedekah ) yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan menanggulangi kemiskinan, serta mendukung pendirian BPR Marunting Sejahtera sebagai upaya memperkuat sektor keuangan daerah, sesuai amanat regulasi nasional dan Peraturan OJK serta Kemendagri terbaru.
Kemudian Pemkab Kobar segera melaksanakan peningkatan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai kecamatan seperti Pangkalan Banteng, Arut Utara, dan Kumai Hulu, Pembangunan dan rehabilitasi drainase untuk pengendalian banjir. Selanjutnya rehabilitasi ruang kelas di SMPN 2 Pangkalan Bun, Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Sidorejo, Penanganan kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean panjang di SPBU. Kemudian perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di Universitas Antakusuma, Penegakan Perda terkait larangan minuman keras.
Pemandangan umum Fraksi Gerinda itu dibacakan M. Isro Wahyudin pada acara Sidang Paripurna Ke 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Yang digelar diruangan DPRD Kobar, dihadiri Wabup Kobar Suyanto, Selasa 7 Oktober 2025.
Terkait dengan 3 Ranperda, lanjut M.Isro W ahyudin Fraksi Gerindra menyatakan sepakat dan menyambut baik terhadap pembahasan lanjutan ketiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Kemudian Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera.
Dijelaskan Fraksi Gerindra, APBD merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik. Oleh karena itu penyusunannya harus transparan, akuntabel, dan partisipatif. Harapan Fraksi Gerindra agar seluruh masukan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan sepakat dan menerima ketiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap M. Isro Wahyudin. (man)












