SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyoroti kondisi peredaran narkoba yang kini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut wilayah Kotim telah masuk dalam kategori zona merah karena penyebaran barang haram tersebut bahkan telah menjangkau anak-anak di pelosok daerah.
“Peredaran narkoba ini sudah merambat sampai ke pedalaman, dan yang paling memprihatinkan, sekarang sudah menyasar anak-anak. Ini situasi darurat, semua pihak harus bergerak bersama,” tegas Rimbun, Minggu 12 Oktober 2025.
Menurutnya, ancaman narkoba harus disikapi sebagai persoalan serius yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Upaya pemberantasan tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus menjalin koordinasi dengan BNNP dan BNNK Kotim dalam memperkuat pencegahan serta penindakan. Masyarakat pun harus turut aktif, sekurang-kurangnya melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng yang berhasil menggagalkan berbagai upaya peredaran narkoba dalam jumlah besar.
“BNNK dan BNNP sudah bekerja luar biasa. Barang bukti yang disita cukup besar, dan itu hasil kerja keras mereka. Kami mendukung penuh langkah tersebut dan siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ucapnya.
Rimbun menilai, penindakan tegas aparat merupakan bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan narkoba di Kotim bukan sekadar slogan. Namun, ia menekankan bahwa upaya pencegahan dan edukasi tetap menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Harus ada edukasi dan keteladanan, terutama bagi generasi muda. Narkoba ini menghancurkan masa depan bangsa, jadi kita semua punya tanggung jawab,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat dalam menanamkan pemahaman tentang bahaya narkoba sejak dini. Menurutnya, program edukasi harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah bersama lembaga terkait.
Selain itu, Rimbun mengimbau masyarakat agar tidak takut bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk ketika diminta menjadi saksi dalam proses hukum.
“Kami siap 1×24 jam untuk berkoordinasi dan berbagi informasi. Ini perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi penerus Kotim dari kehancuran,” tegasnya.
Ia mengajak agar seluruh masyarakat memiliki semangat yang sama dalam perang melawan narkoba. (nardi)












