Kalteng Terima Keputusan Pemerintah Pusat Potong Anggaran

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menyatakan menerima keputusan Pemerintah Pusat yang melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026.

Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan keputusan strategis yang harus diikuti oleh seluruh pemerintah daerah.

“Ya enggak lah kita menolak, ini kan kebijakan pemerintah pusat. Sekali lagi, Gubernur itu adalah kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat. Jadi, apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat, kita harus menerima,” ujar Edy saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin pagi, 13 Oktober 2025.

Namun demikian, Edy menilai perlu adanya kelonggaran fiskal agar pemerintah daerah tetap leluasa dalam menjalankan program prioritas dan pembangunan daerah.

“Tetapi memang kita tetap memberikan masukan supaya lebih longgar anggaran ke pemerintah daerah, sehingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bisa mewujudkan cita-cita masyarakat sesuai visi dan misi daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Edy membeberkan hasil pertemuan dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang digelar di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. Pertemuan itu dimediasi oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan dihadiri seluruh gubernur se-Indonesia.

“Intinya seluruh gubernur bersilaturahmi dengan Pak Menteri Keuangan untuk membahas posisi anggaran tahun depan, terutama terkait pengurangan TKD,” jelas Edy.

Ia juga menyampaikan bahwa berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang besaran DBH agar kesenjangan fiskal antar daerah tidak terlalu jauh.

“Harapannya, oke lah TKD disesuaikan, tapi DBH-nya jangan terlalu jomplang. Karena kepala daerah punya program strategis untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, tentu perlu dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.

Edy menyebut, Menteri Keuangan memberikan apresiasi atas masukan tersebut dan berjanji akan mempertimbangkannya. “Kata Pak Menteri, nanti pada triwulan pertama 2026, sekitar Maret, akan ada semacam perimbangan kembali terhadap TKD dan DBH. Mudah-mudahan itu bisa terealisasi,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pembahasan awal antara Pemprov dan DPRD Provinsi Kalteng, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp7,105 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp7,3 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp266 miliar yang direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Edy berharap kebijakan keuangan tetap memperhatikan keseimbangan antar daerah agar pembangunan di wilayah seperti tidak terhambat.
“Yang terpenting, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus dijaga agar arah pembangunan dan daerah berjalan seiring untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  Yuas Elko: Dayak Opera Jadi Sarana Edukasi dan Pelestarian Budaya Lokal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!